Home >> Berita >> Berita Blitar

Berita Blitar

PULUHAN MASSA LSM SERIKAT BURUH MERDEKA BERDEMO MENUNTUT PENINGKATAN KESEJAHTERAAN BURUH

Dengarkan Berita

Selasa 1 Mei 2012, dalam rangka menyambut hari buruh internasional, puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka SBM mengakan demo di depan kantor DPRD Kota Blitar. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah yang selama ini tidak memperhatiakn nasib buruh meski tingkat kesejahteraannya rendah.Sebab perusahaan dianggap kurang peduli terhadap kesejahteraan buruh.

Mahendra Setia Budi Koordinator Aksi mengatakan  sejumlah tuntutan yang disampaikan massa itu diantaranya hapus sistem kapitalisme di Indonesia. Revisi undang-undang nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakeraan. Massa juga meminta Pemerintah menghapus kerja kontrak dan outsorching.

Sementara itu menanggapi ini Wakil Ketua DPRD Kota Blitrar dari Demokrat Heru Sunariyanta mengatakan, pihaknya akan mengakomodir aspirasi massa untuk nabtinya dibahas dengan Pemkot Blitar. Heru mengakui selama ini sebagian buruh masih ada yang  rendah kesejahteranya. Dewan akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk menyikapi semua ini.

Selain melakukan orasi massa juga membawa sejumlah poster berisikan  minimya perhatian pemerintah terhdap nasib buruh.

 

 

 

 

Add a comment Last Updated on Rabu, 02 Mei 2012 15:16
 

KAPOLRES BLITAR KOTA MENGANGGAP PROYEK RELOKAKSI PASAR PON KOTA BLITAR AMBURADUL

Kapolres Blitar Kota AKBP. FX Surya Kumara menilai proyek pembangunan relokasi pasar pon tidak prosedural dan ngawur. Sebelumnya, pihaknya telah menghentikan pembangunan itu dengan alasan diduga melanggar UU Lalu Lintas. Namun ternyata sampai saat ini Polres Blitar Kota belum menerima surat permohonan ijin untuk menggunakan jalan sebagai lokasi proyek.

Kapolres Blitar Kota juga menyesalkan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kota Blitar sebagai pemilik proyek. Saat ini polisi masih sebatas memeriksa para tukang bangunan. Khusus untuk pembangunan di atas trotoar, ancaman yang dikenakan hanya berupa sanksi tipiring. Terkait eksekusi pembongkaran sepenuhnya kewenangan pihak pengadilan. Add a comment

Read more...

   

Banyak Korban Tewas Akibat Miras Oplosan, Walikota Blitar Harus Bertanggungjawab ?

 

Pengamat sosial yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Blitar dari PKB Syaiful maarif mengatakan banyaknya korban yang tewas akibat miras oplosan di Kota Blitar.  Walikota Blitar Samanhudi Anwar harus bertanggungjawab. Sebagai kepala  daerah, Samanhudi wajib memberikan perlindungan kepada warganya dari ancaman bahaya miras.  Mengingat jumlah kroban tewas akibat miras oplosan semakin haris semakin bertambah. Add a comment

Read more...

   

Ribuan Akta Nikah Kadaluarsa dimusnahkan di Blitar

 

Selasa 14 Februari 2012 kantor Kementrian agama kota Blitar memusnahkan ribuan buku akta nikah yang kadaluarsa. Kasi urusan agama islam Kemenag Kota Blitar Muhammad Khasdulloh mengatakan buku akta nikah yang dibakar itu merupakan buku yang sudah tidak berlaku karena bertanda tangan mantan menteri agama Maftuh basyuni dengan jumlah total 1459 pasang buku akta nikah.

Khasdulloh menambahkan pemusnahan itu perlu dilakukan itu mengantispasi agar tidak disalahgunakaan oknum tidak bertanggung jawab. Sebab buku nikah itu bisa menjadi tameng bagi pasangan yang bukan suami istri.

"Tahun 2011 datang stok yang baru sudah datang, stok yang lama (kadaluarsa) dihapuskan untuk meringankan beban karena sudah tidak terpakai" Tambah Kasdullah

Karena saat ini sudah mucul buku nikah baru dengan tanda tanga menteri agama Suryadharma ali maka buku nikah terbitan sebelumnya tidak berlaku.

 

Add a comment
   

Suparman, Tersangka Kasus Korupsi Lampian Kota Blitar Terancam dinonaktifkan

Inspektur Daerah kota Blitar Rusmiyatun mengatakan Suparman Sekretaris KPUD yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan proyek lampion terancam dinonaktifkan. Namun penonaktifan tersangka menunggu surat pemberitahuan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Blitar. Sebab sampai saat ini Pemkot Blitar belum mendapatkan surat resmi terkait penetapan Suparman menjadi tersangka.
Rusmiyatun menegaskan sesuai dengan aturan yang ada, seorang PNS bisa dinonaktifkan jika statusnya menjadi tersangka kasus pidana. Itu dilakukan untuk memperlancar proses hukumnya. Inspektorat siap sewaktu-waktu jatuhkan sanksi jika sudah ada pernyataan resmi dari Kejaksaan.

"Kalau sudah ada surat secara Resmi/Formal dari Kejakasaan Negeri bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami akan menindaklanjuti langkah2 berikutnya, kita tunggu aja ya" Tambah Rusmiyatun

Seperti diberitakan, pihak kejaksaan Negeri Blitar  resmi menetapkan satu diantara pejabat pemkot Blitar Suparman Sekretaris KPUD sebagai tersangka dugaan kasus penyelewengan proyek Lampion di Balaikota Kusumowicitro dengan anggaran sekitar 180 juta rupiah. Pernyataan itu dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Blitar Agus Jehamad Agus Rabu 8 Februari 2012 bahwa Suparman  berperan sebagai panitia pelasksana proyek itu yang diduga kuat bertanggungjawab sepenuhnya pada pengerjaan proyek lampion.

Add a comment
   
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  Next 
  •  End 
  • »

Say About @RadioPerkasaFM

By Plimun Web Design

Join Us  or