Selasa 14 Februari 2012 kantor Kementrian agama kota Blitar memusnahkan ribuan buku akta nikah yang kadaluarsa. Kasi urusan agama islam Kemenag Kota Blitar Muhammad Khasdulloh mengatakan buku akta nikah yang dibakar itu merupakan buku yang sudah tidak berlaku karena bertanda tangan mantan menteri agama Maftuh basyuni dengan jumlah total 1459 pasang buku akta nikah.
Khasdulloh menambahkan pemusnahan itu perlu dilakukan itu mengantispasi agar tidak disalahgunakaan oknum tidak bertanggung jawab. Sebab buku nikah itu bisa menjadi tameng bagi pasangan yang bukan suami istri.
"Tahun 2011 datang stok yang baru sudah datang, stok yang lama (kadaluarsa) dihapuskan untuk meringankan beban karena sudah tidak terpakai" Tambah Kasdullah
Karena saat ini sudah mucul buku nikah baru dengan tanda tanga menteri agama Suryadharma ali maka buku nikah terbitan sebelumnya tidak berlaku.


