Home >> Berita >> Berita Nasional

Berita Nasional

Kasus AAL, Komnas Anak Akan Laporkan Hakim PN Palu ke KY

Jakarta – Komnas Perlindungan Anak akan melaporkan hakim perkara AAL ke Komisi Yudisial. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, keputusan hakim yang memvonis bersalah siswa SMP di Palu, AAL karena mencuri sandal dianggap tidak sesuai dengan bukti di pengadilan. Menurut dia, tidak ada tindak pidana yang dilakukan AAL karena sandal yang dia ambil di jalan tidak ada pemiliknya. Laporan ini akan diajukan setelah Komnas menerima salinan keputusan tersebut.

Saya kira apa yang terjadi dalam persidangan itu perlu diperiksa oleh Komisi Yudisial. Karena tidak ada orang yang dirugikan dan tidak ada orang yang kehilangan barang itu. Lalu si anak itu hanya menemukan sandal di jalan. Kan pidana itu kalau ada pihak yang dirugikan. Vonis ini merupakan preseden buruk terhadap penegakan hukum."

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menambahkan, Komnas Perlindungan Anak mendukung keputusan kuasa hukum AAL yang mengajukan banding terhadap keputusan hakim tersebut. Kemarin, majelis hakim PN Palu memvonis AAL, seorang siswa SMP, bersalah karena mengambil sandal yang bukan miliknya dari jalan. Meski divonis bersalah, hakim tidak memenjarakan AAL namun mengembalikan terdakwa kepada orangtuanya. Keputusan ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

(KBR68H)

Add a comment
 

DPR : Ada Pembiaran Hak Masyarakat Dalam Kasus Mesuji

Jakarta - Tim Pengawas Kasus Mesuji DPR menemukan adanya pembiaran hak-hak masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah dan pusat, khususnya menyangkut lahan adat. Ketua Tim Pengawas DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pangkal masalah kekerasan akibat pemerintah tidak mengawasi janji-janji perusahaan yang tak kunjung diberikan kepada warga. Salah satunya soal lahan plasma. DPR rencananya akan memanggil pemerintah mempertanyakan masalah ini.

"Jadi istilahnya pembiaran terhadap hak-hak masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah atau pusat. Komisi nanti dalam bentuk panja bisa kita lakukan (pemanggilan)."

Ketua Tim Pengawas DPR Aziz Syamsuddin menambahkan, DPR juga menemukan masalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan di Papua, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Sebelumnya, Komisi Hukum DPR turun ke lapangan terkait kasus Mesuji, baik di Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan (Sumsel). Dari verifikasi Komisi III, tak ditemukan korban tewas yang disebut-sebut mencapai 30 orang.

(KBR68H.com)

Add a comment
   

2700 Korban Letusan Gamalama Masih Mengungsi

Jakarta - Sebanyak 2700 lebih warga korban letusan Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara, masih bertahan di pengungsian.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ternate Jemmy D Brevieng mengatakan, pengungsi bertahan sampai menunggu situasi aman. Sementara itu, masa tanggap darurat letusan Gunung Gamalama direncanakan bakal berakhir lusa.

"Kalau dilihat memang status gunung Gamalama ini masih ada di status siaga, level tiga, tapi kalau saya melihat secara visual mata saya bukan dengan alat seismograf sudah tidak apa-apa. Artinya kitakan di sini sudah terbiasa keseharian dengan gunung Gamalama ini. Jadi sekarang kelihatannya sudah tidak apa-apa."

Kepala BPBD Ternate Jemmy D Brevieng menambahkan jumlah kerugian akibat Gunung Gamalama belum diketahui karena masih dalam tahap pendataan. Sebelumnya, Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara meletus pada 5 Desember lalu. Letusan gunung yang memiliki ketinggian 1700 meter ini juga menyebabkan banjir lahar dingin di beberapa wilayah Ternate.

 

(KBR68H)

Add a comment
   

SD Don Bosco Didesak Minta Maaf Lewat Media Massa

 

Jakarta - Orang tua Zipporah Imogen Divine atau Immi, calon murid SD Don Bosco 1 Kelapa Gading Jakarta memberikan waktu hingga Senin kepada pihak sekolah untuk meminta maaf secara terbuka lewat media.

Kuasa hukum keluarga Immi, Paulus B.J Pulumbara mengatakan permintaan maaf terbuka ini perlu dilakukan karena SD Don Bosco membatalkan status Immi sebagai murid disana hanya karena ayahnya seorang ODHA. 

"Sebetulnya ada dari mereka itikad baik, cuma itulah argumentasi mereka hanya mereka menolak bahwa ini adalah perlakuan diskriminasi. Saya katakan, kalau anda menolak melakukan diskriminasi kenapa itu diperlakukan hanya untuk anak dia saja. Kenapa kok tidak diberlakukan ke semua orang? Harus diminta itu surat keterangan kesehatan kepada semua siswa."

Hingga saat ini pihak SD Don Bosco enggan memberikan keterangan kepada media.

SD Don Bosco Kelapa Gading Jakarta mencoret Zipporah Imogen Divine atau Immi lantaran ayahnya seorang ODHA. Keluarga Immi menerima keputusan tersebut melalui pesan singkat atau SMS. Pihak sekolah beralasan batal menerima Immi karena sejumlah calon orangtua siswa menolak keberadaan Immi.

(KBR68H)

 

Add a comment Last Updated on Sabtu, 03 Desember 2011 21:01
   

Radio Online

Say About @RadioPerkasaFM

By Plimun Web Design

Join Us  or