Jakarta - Tim Pengawas Kasus Mesuji DPR menemukan adanya pembiaran hak-hak masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah dan pusat, khususnya menyangkut lahan adat. Ketua Tim Pengawas DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pangkal masalah kekerasan akibat pemerintah tidak mengawasi janji-janji perusahaan yang tak kunjung diberikan kepada warga. Salah satunya soal lahan plasma. DPR rencananya akan memanggil pemerintah mempertanyakan masalah ini.
"Jadi istilahnya pembiaran terhadap hak-hak masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah atau pusat. Komisi nanti dalam bentuk panja bisa kita lakukan (pemanggilan)."
Ketua Tim Pengawas DPR Aziz Syamsuddin menambahkan, DPR juga menemukan masalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan di Papua, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Sebelumnya, Komisi Hukum DPR turun ke lapangan terkait kasus Mesuji, baik di Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan (Sumsel). Dari verifikasi Komisi III, tak ditemukan korban tewas yang disebut-sebut mencapai 30 orang.
(KBR68H.com)





