Home >> Berita >> Berita Tulungagung

Berita Tulungagung

5 TERDAKWA KASUS PENYELUNDUPAN IMIGRAN TIMUR TENGAH DIDAKWA UNDANG UNDANG KEIMIGRASIAN

Dengarkan Berita

Pengadilan Negeri Tulungagung menggelar sidang secara terpisah terhadap 5 terdakwa pada Kamis 3 Mei pagi. 5 Terdakwa itu Ronald Messakh asal NTT, Bambang Sugianto dan Nuriyanto asal Besole Besuki Tulungagung Budi Santoso seorang PNS Koramil asal Kedungwaru dan Rivan asal NTT yang statusnya masih dibawah umur. Kelima terdakwa menjalani sidang dengan agenda dakwaan terkait kasus tenggelamnya kapal bermuatan 250 imigran asal Iran Afganistan dan Pakistan 17 Desember 2011 lalu. Irianto Priyatna Utama Humas PN Tulungagung mengatakan terdakwa mendapatkan dakwaan serupa pasal 120 ayat 1 Undang Undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jounto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kelima terdakwa disidang terpisah sesuai dengan pembagian 4 berkas perkara. Selain itu, keterlibatan antar terdakwa juga berbeda seperti kapasita Bambang dan Nuriyanto sebagai pemilik kapal Barokah Rondald dan Rivan sebagai ABK kapal Buah Manggis dan Budi sebagai perantara. Sesuai dakwaan, masing masing terdakwa terancam pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. Sementara dalam sidan lanjutan Kamis minggu depan sejumlah saksi akan dihadirkan.

 

Add a comment Last Updated on Senin, 07 Mei 2012 09:16
 

PELAKU PENGEROYOKAN DI SUMBERGEMPOL DIAMANKAN POLISI

 

Sigit Suprapto 21 tahun, warga Jabalsari Sumbergempol ditahan polisi setelah diduga mengeroyok  Sandik 32 tahun warga Kalidawir. Awal kejadian Sabtu malam Sandik bersama 2 temanya melintas di jalan desa Sambidoplang. Tiba-tiba diberhentikan Sigit bersama beberapa temannya. Awalnya sigit minta rokok, Namun tanpa sebab jelas tiba-tiba marah dan memukuli Sandik.

Karena teman Sigit lebih banyak dia memutuskan untuk melarikan diri melapor ke Polsek Sumbergempol. Pejabat Humas Polres Tulungagung brigadir Veta membenarkan kejadian tersebut.

Setelah diselidiki Polisi berhasil menangkap Sigit dan Anto keduanya pemuda Jabalsari Sumbergempol. Dugaan sementara polisi pelaku mengeroyok korban karena terpengaruh minuman keras. Sebelum kejadian para pelaku pesta miras di sebuah warung kopi. Pelaku terancam 4 tahun penjara karena melanggar pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.

Listen

 

Add a comment
   

Dinas Pendidikan : Rehab Ruang SDN 1 Blimbing Rejotangan rampung April 2012

Supardi Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Tulungagung Senin 2 April siang menuturkan dipastikan April 2012 Kegiatan Rehab Ruang SDN 1 Blimbing Rampung. Kerusakan sarana prasarana dua ruang kelas di SDN 1 Blimbing Kecamatan Rejotangan tetap akan diupayakan untuk dilakukan pembenahan secepatnya. Karena menjadi satu diantara 122 lembaga SD di Tulungagung yang mendapatkan alokasi dana rehab DAK, rehab bangunan diupayakan terlaksana April ini. Add a comment

Read more...

   

GELAR OPERASI GABUNGAN, 1 PSK TERJARING RAZIA

Seorang purel atau pemandu karaoke yang diduga juga menjadi seorang PSK berhasil diamankan dari hasil operasi ketertiban umum Polres bersama Satpol PP Tulungagung Selasa 27 Maret jam 11 malam. Perempuan itu bernama Vera, perempuan 21 tahun asal Kediri yang diamankan dari warung kopi pasar Ngemplak Tulungagung. Vera ditangkap saat mencoba bersembunyi di toilet umum dalam pasar dari kejaran petugas. Kasi Ops Satpol PP Tulungagung Dwi Hary Subagyo mengatakan operasi juga ditujukan ke Miras.

Dari pantauan tim liputan, petugas juga menyisir sejumlah kios yang dijadikan tempat warung kopi dan tempat karaoke. Namun di satu komplek pasar, operasi itu nihil dari temuan miras. Akhirnya Vera dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan. Sementara Vera, membenarkan dirinya kabur karena takut terjaring razia.

Sementara seorang pria tanpa KTP yang sempat terjaring razia gagal diangkut, karena diduga stress.

 

 

 

Add a comment
   

Absen Saat Uji Kompetensi Sertifikasi Susulan, 7 Guru Gagal Sertifikasi

Hal itu disampaikan Sudiono, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Tulungagung sebanyak 7 guru itu bahkan dipastikan tidak menjadi tenaga pendidik lagi karena berbagai alasan. Selain tidak mengikuti uji kompetensi awal atau UKA 25 Februari lalu dan absen pada UKA susulan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jatim Rabu 29 Februari kemarin. 7 guru itu terhalang kegiatannya untuk bisa mengajar. Seperti 2 guru karena sakit jiwa, 3 guru karena sakit permanen seperti stroke dan 2 yang lain mengundurkan diri.

Khusus 3 guru yang stroke, dimungkinkan dapat ditugaskan menjadi tenaga kependidikan sebagai tenaga administrasi karena usianya sebelum usia pensiun guru 60 tahun. Sedangkan 2 guru yang mengundurkan diri akibat keluar dari yayasan lembaga pendidikannya sehingga tak lagi mengajar.

 

 

 

Add a comment
   
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  Next 
  •  End 
  • »

Say About @RadioPerkasaFM

By Plimun Web Design

Join Us  or