Sumadi pujo wahyono, 47 th warga Kalangbret Tulungagung melapor polisi setelah mobil miliknya hilang dibawa kabur pencuri. Awal kejadian Kamis dini hari saat Sumedi terbangun untuk sholat malam. Setelah sholat Sumadi mendengar ada suara mencurigakan di teras rumahnya. Bahkan Sumadi juga sempat makan mie rebus buatannya. Setelah beberapa saat terdengar suara mencurigakan, Sumadi keluar rumah. seketika dia terkejut mendapati mobilnya raib. Bahkan Sumadi sempat mengejar dengan motor tapi kehilangan jejak di sekitar perempatan Cuiri. Atas kasus itu, Sumedi lapor polisi. Humas Polres Tulungagung Brigadir Endro membenarkan kejadian itu.
Hingga kini polisi terus mengejar pelaku yang diperkirakan dari luar kota. Diperkirakan Pelaku Lebih dari 1 orang. Jika tertangkap bisa dikenai tindakan hukum karena melanggar KUHP pasal 363 dgn ancaman hukuman 9 tahun penjara.


