Dari temuan Badan Kepegawaian Daerah Tulungagung sebanyak 450 PNS dilingkup Pemkab Tulungagung pensiun karena faktor usia. Tenaga pendidikan pensiun usia 60 tahun sementara pegawai lain tak lebih dari 56 tahun diluar perpanjangan. Bambang Yanuarsono Kepala BKD Tulungagung mengatakan sekitar 70 persen dari jumlah total merupakan guru.
"Seluruh Jumlah PNS yang pensiun yang ada ditulungagung berkisar 450 orang, kalau dulu rata-rata 50 orang." Ungkap Bambang
Meski terjadi moratorium PNS, BKD tidak mempermasalahkan adanya ancaman kekurangan PNS di Tulungagung termasuk tenaga kesehatan maupun guru. Dinas Pendidikan Tulungagung juga telah melakukan pemetaan dan redistribusi tenaga pendidikan dalam rangka penyesuaian jam mengajar 24 jam perminggu. Terkait nasib tenaga honorer yang menjadi korban kebijakan, Bambang mengaku bukan bagian kapasitasnya.



